- SEMESTER I :
Calon
Anggota Paskibra ( Capas ) SMK YAJ Diharapkan Mengetahui, Memahami &
Mengerti Ilmu Dasar-Dasar Kepaskibraan, Baik Secara Teori Maupun Praktek
Dilapangan.
- Teori :
- Ikrar Putra Indonesia
- Sejarah Paskibra SMK YAJ
- Sejarah Paskibraka
- Peraturan Baris-Berbaris
- Motto & Lagu-Lagu Paskibra SMK YAJ
- Lapangan :
- Gerakan PBB Dasar Paskibra
- Gerakan Dasar Tata Upacara Bendera
- SEMESTER II :
Calon
Anggota Paskibra ( Capas ) SMK YAJ Diharapkan Mampu Menguasai Serta Terampil
Mempraktekkan Ilmu Dasar-Dasar & Variasi Formasi Paskibra SMK YAJ.
Teori :
o Pengenalan
Paskibraka
o Sejarah
Bendera Merah Putih
o Tata
Upacara Bendera
o Sejarah
Depok
o Motto
& Lagu-Lagu Paskibra SMK YAJ
Lapangan :
- Gerakan Variasi & Formasi PBB Dasar Paskibra
- Gerakan Formasi Tata Upacara Bendera
- Pembentukan Pasukan Khusus
DESKRIPSI
TUGAS PENGURUS
PASUKAN PENGIBAR BENDERA (PASKIBRA)
SMK YAJ DEPOK
PASUKAN PENGIBAR BENDERA (PASKIBRA)
SMK YAJ DEPOK
1.
KETUA
/ LURAH
a.
Bertanggung
jawab kepada Pembina dan Pelatih [Instruktur]
b.
Membuat
dan menentukan kebijakan-kebijakan tertentu bersama Pembina maupun
pelatih [Instruktur] demi kepentingan organisasi
pelatih [Instruktur] demi kepentingan organisasi
c.
Memimpin
setiap kegiatan Rapat
d.
Dapat
menunjuk dan menentukan koordinator tiap SEKBID
e.
Mengawasi
setiap kegiatan yang dilakukan oleh anggotanya
f.
Bertanggung
jawab atas kelancaran setiap kegiatan PASKIBRA yang dilaksanakan
2.
SEKRETARIS
·
Bertanggung
jawab kepada Ketua
·
Mendampingi
dan bekerjasama dengan ketua dalam menjalankan roda kepemimpinan pada setiap
rapat
·
Membuat
dan mencatatkan surat-surat atau arsip [Notulen] yang masuk maupun rapat-
rapat.
rapat.
·
Membuat
pembukuan terhadap arsip-arsip penting
·
Melakukan
pendataan dan membuatkan KTA setiap anggota
3.
BENDAHARA
Bendahara I
Bendahara I
·
Bertanggung
jawab kepada Ketua
·
Membuat
pembukuan keuangan PASKIBRA selama satu periode
·
Membuat
dan menentukan kebijakan atas pengeluaran [kas] atau pemakaian uang
·
Membuat
laporan keuangan
Bendahara II
·
Bertanggung
jawab kepada Ketua
·
Membantu
tugas Bendahara I
·
Bertanggung
jawab memegang uang Kas PASKIBRA
·
Membuat
dan membukukan tabungan anggota untuk berbagai kegiatan
4.
SEKSI
BIDANG (SEKBID)
a.
Pembinaan
dan Latihan (BINLAT)
·
Bertanggung
jawab kepada Ketua
·
Menjadi
koordinator dalam segala bentuk kegiatan latihan PASKIBRA
·
Menjadi
koordinator kegiatan pelantikan
·
Memfasilitasi
dan membantu persiapan pengibaran Bendera Merah Putih hari Senin
b.
Personalian
dan Administrasi Pembukuan
·
Bertanggungjawab
kepada ketua
·
Melakukan
pengabsenan setiap latihan dan dibukukan
·
Dapat
membuat dan megajukan pembuatan KTA
·
Membuat
dan menyimpan buku induk / Databest anggota paskibra dan disimpan
melalui Plashdisk.
melalui Plashdisk.
·
Melakukan
pengarsipan administrasi keuangan [kas]
c.
Kemasyarakatan
(HUMAS)
·
Bertanggung
jawab kepada Ketua
·
Menjadi
koordinator perekrutan (Recruitment) anggota baru
·
Menjadi
koordinator promosi Kepaskibraan di dalam dan di luar Sekolah
·
Menjadi
penghubung atau perantara antara anggota PASKIBRA dengan siswa/i di
luar anggota PASKIBRA
luar anggota PASKIBRA
·
Menjadi
penghubung dan menjalin hubungan antara organisasi PASKIBRA SMK YAJ DEPOK dengan
organisasi PASKIBRA di luar sekolah.
·
Menjadi
koordinator dan fasilitator konsumsi kegiatan Kepaskibraan
d.
Pertolongan
Pertama Pada Kecelakaan [P3K]
·
Bertanggung
jawab kepada Ketua
·
Menjadi
koordinator pelaksanaan kegiatan tanggap darurat terhadap kecelakaan
·
Mengobati
dan membantu kesembuhan pasien.
0 komentar:
Posting Komentar