Sabtu, 03 Agustus 2013

PROGRAM KERJA & DESKRIPSI TUGAS PENGURUS

PROGRAM KERJA :
  1. SEMESTER  I :
Calon Anggota Paskibra ( Capas ) SMK YAJ Diharapkan Mengetahui, Memahami & Mengerti Ilmu Dasar-Dasar Kepaskibraan, Baik Secara Teori Maupun Praktek Dilapangan.
  • Teori :
    • Ikrar Putra Indonesia
    • Sejarah Paskibra SMK YAJ
    • Sejarah Paskibraka
    • Peraturan Baris-Berbaris
    • Motto & Lagu-Lagu Paskibra SMK YAJ
  • Lapangan :
    • Gerakan PBB Dasar Paskibra
    • Gerakan Dasar Tata Upacara Bendera

  1. SEMESTER  II :
Calon Anggota Paskibra ( Capas ) SMK YAJ Diharapkan Mampu Menguasai Serta Terampil Mempraktekkan Ilmu Dasar-Dasar & Variasi Formasi Paskibra SMK YAJ.
 Teori :
o    Pengenalan Paskibraka
o    Sejarah Bendera Merah Putih
o    Tata Upacara Bendera
o    Sejarah Depok
o    Motto & Lagu-Lagu Paskibra SMK YAJ
Lapangan :
  • Gerakan Variasi & Formasi PBB Dasar Paskibra
  • Gerakan Formasi Tata Upacara Bendera
  • Pembentukan Pasukan Khusus

DESKRIPSI TUGAS PENGURUS
PASUKAN PENGIBAR BENDERA (PASKIBRA)
SMK YAJ DEPOK


1.      KETUA / LURAH
a.       Bertanggung jawab kepada Pembina dan Pelatih [Instruktur]
b.      Membuat dan menentukan kebijakan-kebijakan tertentu bersama Pembina maupun
pelatih [Instruktur] demi kepentingan organisasi
c.       Memimpin setiap kegiatan Rapat
d.      Dapat menunjuk dan menentukan koordinator tiap SEKBID
e.       Mengawasi setiap kegiatan yang dilakukan oleh anggotanya
f.       Bertanggung jawab atas kelancaran setiap kegiatan PASKIBRA yang dilaksanakan

2.      SEKRETARIS
·         Bertanggung jawab kepada Ketua
·         Mendampingi dan bekerjasama dengan ketua dalam menjalankan roda kepemimpinan pada setiap rapat
·         Membuat dan mencatatkan surat-surat atau arsip [Notulen] yang masuk maupun rapat-
rapat.
·         Membuat pembukuan terhadap arsip-arsip penting
·         Melakukan pendataan dan membuatkan KTA setiap anggota

3.      BENDAHARA
Bendahara I
·         Bertanggung jawab kepada Ketua
·         Membuat pembukuan keuangan PASKIBRA selama satu periode
·         Membuat dan menentukan kebijakan atas pengeluaran [kas] atau pemakaian uang
·         Membuat laporan keuangan

Bendahara II
·         Bertanggung jawab kepada Ketua
·         Membantu tugas Bendahara I
·         Bertanggung jawab memegang uang Kas PASKIBRA
·         Membuat dan membukukan tabungan anggota untuk berbagai kegiatan

4.      SEKSI BIDANG (SEKBID)

a.       Pembinaan dan Latihan (BINLAT)
·         Bertanggung jawab kepada Ketua
·         Menjadi koordinator dalam segala bentuk kegiatan latihan PASKIBRA
·         Menjadi koordinator kegiatan pelantikan
·         Memfasilitasi dan membantu persiapan pengibaran Bendera Merah Putih hari Senin


b.      Personalian dan Administrasi Pembukuan
·         Bertanggungjawab kepada ketua
·         Melakukan pengabsenan setiap latihan dan dibukukan
·         Dapat membuat dan megajukan pembuatan KTA
·         Membuat dan menyimpan buku induk / Databest anggota paskibra dan disimpan
melalui Plashdisk.
·         Melakukan pengarsipan administrasi keuangan [kas]

c.       Kemasyarakatan (HUMAS)
·         Bertanggung jawab kepada Ketua
·         Menjadi koordinator perekrutan (Recruitment) anggota baru
·         Menjadi koordinator promosi Kepaskibraan di dalam dan di luar Sekolah
·         Menjadi penghubung atau perantara antara anggota PASKIBRA dengan siswa/i di
luar anggota PASKIBRA
·         Menjadi penghubung dan menjalin hubungan antara organisasi PASKIBRA SMK YAJ DEPOK dengan organisasi PASKIBRA di luar sekolah.
·         Menjadi koordinator dan fasilitator konsumsi kegiatan Kepaskibraan

d.      Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan [P3K]
·         Bertanggung jawab kepada Ketua
·         Menjadi koordinator pelaksanaan kegiatan tanggap darurat terhadap kecelakaan
·         Mengobati dan membantu kesembuhan pasien.

0 komentar: